Rabu, 10 Oktober 2012

KEWIRAUSAHAAN


Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between. Pada abad pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin proyek produksi, Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep Schumpeter, yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun memiliki substansi yang agak berbeda.
Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) mengemukakan definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”.
Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha. Secara esensi pengertian entrepreneurship adalah suatu sikap mental, pandangan, wawasan serta pola pikir dan pola tindak seseorang terhadap tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu berorientasi kepada pelanggan. Atau dapat juga diartikan sebagai semua tindakan dari seseorang yang mampu memberi nilai terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Adapun kewirausahaan merupakan sikap mental dan sifat jiwa yang selalu aktif dalam berusaha untuk memajukan karya baktinya dalam rangka upaya meningkatkan pendapatan di dalam kegiatan usahanya. Selain itu kewirausahan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup. Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.
Dari beberapa konsep yang ada ada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13), yaitu :
1.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2.      Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3.      Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4.      Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5.      Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6.      Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
Berdasarkan keenam konsep diatas, secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai sesuatu kemampuan kreatif dan inovatif (create new and different) yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
Dari segi karakteristik perilaku, Wirausaha (entepreneur) adalah mereka yang mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya sendiri. Wirausaha adalah mereka yang bisa menciptakan kerja bagi orang lain dengan berswadaya. Definisi ini mengandung asumsi bahwa setiap orang yang mempunyai kemampuan normal, bisa menjadi wirausaha asal mau dan mempunyai kesempatan untuk belajar dan berusaha. Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok (1) peluang dan, (2) kemampuan menanggapi peluang, Berdasarkan hal tersebut maka definisi kewirausahaan adalah “tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan serta membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif.” (Pekerti, 1997)

 
 
Sejalan dengan pendapat di atas, Salim Siagian (1999) mendefinisikan: “Kewirausahaan adalah semangat, perilaku, dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan/masyarakat; dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih banyak dan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreativitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.”
KARAKTERISTIK KEWIRAUSAHAAN
1.      Motif Berprestasi Tinggi

Para ahli mengemukakan bahwa seseorang memiliki minat berwirausaha karena adanya motif tertentu, yaitu motif berprestasi (achievement motive). Menurut Gede Anggan Suhanda (dalam Suryana, 2003 : 32) Motif berprestasi ialah suatu nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi. Faktor dasarnya adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. Seperti yang dikemukakan oleh Maslow (1934) tentang teori motivasi yang dipengaruhi oleh tingkatan kebutuhan kebutuhan, sesuai dengan tingkatan pemuasannya, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan akan keamanan (security needs), kebutuhan harga diri (esteem needs), dan kebutuhan akan aktualisasi diri (self-actualiazation needs). Menurut Teori Herzberg, ada dua faktor motivasi, yaitu:


Kebutuhan berprestasi wirausaha terlihat dalam bentuk tindakan untuk melakukan sesuatu yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan sebelumnya. Wirausaha yang memiliki motif berprestasi pada umumnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Suryana, 2003 : 33-34)
1.      Ingin mengatasi sendiri kesulitan dan persoalan-persoalan yang timbul pada dirinya.
2.      Selalu memerlukan umpan balik yang segera untuk melihat keberhasilan dan kegagalan.
3.      Memiliki tanggung jawab personal yang tinggi.
4.      Berani menghadapi resiko dengan penuh perhitungan.
5.      Menyukai tantangan dan melihat tantangan secara seimbang (fiftyfifty). Jika tugas yang diembannya sangat ringan, maka wirausaha merasa kurang tantangan, tetapi ia selalu menghindari tantangan yang paling sulit yang memungkinkan pencapaian keberhasilan sangat rendah.
Motivasi (Motivation) berasal dari bahasa latin “movere” yang berarti to move atau menggerakkan, (Steers and Porter, 1991:5), sedangkan Suriasumantri (hal.92) berpendapat, motivasi merupakan dorongan, hasrat, atau kebutuhan seseorang. Motif dan motivasi berkaitan erat dengan penghayatan suatu kebutuhan berperilaku tertentu untuk mencapai tujuan. Motif menghasilkan mobilisasi energi (semangat) dan menguatkan perilaku seseorang. Secara umum motif sama dengan drive.
Beck (1990: 19), berdasarkan pendekatan regulatoris, menyatakan “drive” sama seperti sebuah kendaraan yang mempunyai suatu mekanisme untuk membawa dan mengarahkan perilaku seseorang.
Sejalan dengan itu, berdasarkan teori atribusi Weiner (Gredler, 1991: 452) ada dua lokus penyebab seseorang berhasil atau berprestasi. Lokus penyebab instrinsik mencakup (1) kemampuan, (2) usaha, dan (3) suasana hati (mood), seperti kelelahan dan kesehatan. Lokus penyebab ekstrinsik meliputi (1) sukar tidaknya tugas, (2) nasib baik (keberuntungan), dan (3) pertolongan orang lain. Motivasi berprestasi mengandung dua aspek, yaitu (1) mencirikan ketahanan dan suatu ketakutan akan kegagalan dan (2) meningkatkan usaha keras yang berguna dan mengharapkan akan keberhasilan (McClelland, 1976: 74-75).
Namun, Travers (1982:435) mengatakan bahwa ada dua kategori penting dalam motivasi berprestasi, yaitu mengharapkan akan sukses dan takut akan kegagalan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa setidak-tidaknya ada dua indikator dalam motivasi berprestasi (tinggi), yaitu kemampuan dan usaha. Namun, bila dibandingkan dengan atribusi intrinsik dari Wainer, ada tiga indikator motivasi berprestasi tinggi yaitu: kemampuan, usaha, dan suasana hati (kesehatan). Berdasarkan uraian di atas, hakikat motivasi berprestasi dalam penelitian ini adalah rangsangan-rangsangan atau daya dorong yang ada dalam diri yang mendasari kita untuk belajar dan berupaya mencapai prestasi belajar yang diharapkan.
1.      Selalu Perspektif

Seorang wirausahawan hendaknya seorang yang mampu menatap masa dengan dengan lebih optimis. Melihat ke depan dengan berfikir dan berusaha. Usaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Orang yang berorientasi ke masa depan adalah orang yang memiliki persepktif dan pandangan kemasa depan. Karena memiliki pandangan jauh ke masa depan maka ia akan selalu berusaha untuk berkarsa dan berkarya (Suryana, 2003 : 23). Kuncinya pada kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru serta berbeda dengan yang sudah ada.
Walaupun dengan risiko yang mungkin dapat terjadi, seorang yang perspektif harus tetap tabah dalam mencari peluang tantangan demi pembaharuan masa depan. Pandangan yang jauh ke depan membuat wirausaha tidak cepat puas dengan karsa dan karya yang sudah ada. Karena itu ia harus mempersiapkannya dengan mencari suatu peluang.

2.      Memiliki Kreatifitas Tinggi
Menurut Teodore Levit, kreativitas adalah kemampuan untuk berfikir yang baru dan berbeda. Menurut Levit, kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thinking new thing), oleh karena itu enurutnya kewirausahaan adalah berfikir dan bertindak sesuatu yang baru atau berfikir sesuatu yang lama dengan cara-cara baru. Menurut Zimmerer dalam buku yang ditulis Suryana (2003 : 24) dengan judul buku “Entrepreneurship And The New Venture Formation”, mengungkapkan bahwa ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berfikir sesuatu yang baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah menciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persolan-persolan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (inovation isthe ability to apply creative solutions to those problems ang opportunities to enhance or to enrich people’s live). “Sometimes creativity involves generating something from nothing. However, creativity is more likely to result in colaborating on the present, in putting old things together in the new ways, or in taking something away to create something simpler or better”. Dari definisi diatas, kreativitas mengandung pengertian, yaitu :
1.      Kreativitas adalah menciptakan sesuatu yang asalnya tidak ada.
2.       Hasil kerjasama masa kini untuk memperbaiki masa lalu dengan cara baru.
3.      menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang lebih sederhana dan lebih baik.
Menurut Zimmerer(1996:7), “creativity ideas often arise when entrepreuneurs look at something old and think something new or different”. Ide-ide kreativitas sering muncul ketika wirausaha melihat sesuatu yang lama dan berpikir sesuatu baru dan berbeda. Oleh karena itu kreativitas adalah nenciptakan sesuatu dari yang asalnya tidak ada (generating something from nothing). Rahasia kewirausahaan adalah dalam menciptakan nilai tambah barang dan jasa terletak pada penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan meraih peluang yang dihadapi tiap hari (applying creativity and inovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face every day). Berinisiatif ialah mengerjakan sesuatu tanpa menunggu perintah. Kebiasaan berinisiatif akan melahirkan kreativitas (daya cipta) setelah itu melahirkan inovasi. Menurut Zimmerer ada tujuh langkah proses berpikir kreatif dalam kewirausahaan, yaitu:
Tahap 1: Persiapan (Preparation)
Tahap 2: Penyelidikan (Investigation)
Tahap 3: Transformasi (Transpormation)
Tahap 4: Penetasan (Incubation)
Tahap 5: Penerangan (Illumination)
Tahap 6: Pengujian (Verification)
Tahap 7: Implementasi (Implementation)
4.      Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi
Menjadi wirausaha yang handal tidaklah mudah. Tetapi tidaklah sesulit yang dibayangkan banyak orang, karena setiap orang dalam belajar berwirausaha. Menurut Poppy King, wirausaha muda dari Australia yang terjun ke bisnis sejak berusia 18 tahun, ada tiga hal yang selalu dihadapi seorang wirausaha di bidang apapun, yakni: pertama, obstacle (hambatan); kedua, hardship (kesulitan); ketiga, very rewarding life (imbalan atau hasil bagi kehidupan yang memukau). Sesungguhnya kewirausahaan dalam batas tertentu adalah untuk semua orang. Mengapa? cukup banyak alasan untuk mengatakan hal itu. Pertama, setiap orang memiliki cita-cita, impian, atau sekurang-kurangnya harapan untuk meningkatkan kualitas hidupnya sebagai manusia. Hal ini merupakan semacam “intuisi” yang mendorong manusia normal untuk bekerja dan berusaha. “Intuisi” ini berkaitan dengan salah satu potensi kemanusiaan, yakni daya imajinasi kreatif. Karena manusia merupakan satu-satunya mahluk ciptaan Tuhan yang, antara lain, dianugerahi daya imajinasi kreatif, maka ia dapat menggunakannya untuk berpikir. Pikiran itu dapat diarahkan ke masa lalu, masa kini, dan masa depan. Dengan berpikir, ia dapat mencari jawabanjawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan penting seperti: Dari manakah aku berasal? Dimanakah aku saat ini? Dan kemanakah aku akan pergi? Serta apakah yang akan aku wariskan kepada dunia ini?  
Dalam buku Berwirausaha Dari Nol telah dapat disampaikan bahwa mereka:
1.      digerakkan oleh ide dan impian,
2.      lebih mengandalkan kreativitas,
3.      menunjukkan keberanian,
4.      percaya pada hoki, tapi lebih percaya pada usaha nyata,
5.      melihat masalah sebagai peluang,
6.      memilih usaha sesuai hobi dan minat,
7.      mulai dengan modal seadanya,
8.      senang mencoba hal baru,
9.      selalu bangkit dari kegagalan, dan 
10.  tak mengandalkan gelar akademis.
Sepuluh kiat sukses itu pada dasarnya sederhana, tidak memerlukan orang-orang yang luar biasa. Orang dengan IQ tinggi, sedang, sampai rendah dapat (belajar) melakukannya.
5.      Selalu Komitmen dalam Pekerjaan, Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab
Seorang wirausaha harus memiliki jiwa komitmen dalam usahanya dan tekad yang bulat didalam mencurahkan semua perhatianya pada usaha yang akan digelutinya, didalam menjalankan usaha tersebut, seorang wirausaha yang sukses terus memiliki tekad yang mengebu-gebu dan menyala-nyala (semangat tinggi) dalam mengembangkan usahanya, ia tidak setengah-setengah dalam berusaha, berani menanggung resiko, bekerja keras, dan tidak takut menghadapi peluang-peluang yang ada dipasar. Tanpa usaha yang sungguh-sunguh terhadap pekerjaan yang digelutinya maka wirausaha sehebat apapun pasti menemui jalan kegagalan dalam usahanya. Oleh karena itu penting sekali bagi seorang wirausaha untuk komit terhadap usaha dan pekerjaannya.
6.      Mandiri atau Tidak Ketergantuangan
Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan seuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka seorang wirausaha harus mempunyai kemampuan kreatif didalam mengembangkangkan ide dan pikiranya terutama didalam menciptakan peluang usaha didalam dirinya, dia dapat mandiri menjalankan usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain, seorang wirausaha harus dituntut untuk selalu menciptakan hal yang baru dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber yang ada disekitarnya, mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
7.      Berani Menghadapi Risiko
Richard Cantillon, orang pertama yang menggunakan istilah entrepreneur di awal abad ke-18, mengatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang menanggung risiko. Wirausaha dalam mengambil tindakan hendaknya tidak didasari oleh spekulasi, melainkan perhitungan yang matang. Ia berani mengambil risiko terhadap pekerjaannya karena sudah diperhitungkan. Oleh sebab itu, wirausaha selalu berani mengambil risiko yang moderat, artinya risiko yang diambil tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Keberanian menghadapi risiko yang didukung komitmen yang kuat, mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang sampai memperoleh hasil. Hasil-hasil itu harus nyata/jelas dan objektif, dan merupakan umpan balik (feedback) bagi kelancaran kegiatannya (Suryana, 2003 : 14-15). Kemauan dan kemampuan untuk mengambil risiko merupakan salah satu nilai utama dalam kewirausahaan. Wirausaha yang tidak mau mengambil risiko akan sukar memulai atau berinisiatif. Menurut Angelita S. Bajaro, “seorang wirausaha yang berani menanggung risiko adalah orang yang selalu ingin jadi pemenang dan memenangkan dengan cara yang baik” (Yuyun Wirasasmita, dalam Suryana, 2003 : 21). Wirausaha adalah orang yang lebih menyukai usaha-usaha yang lebih menantang untuk lebih mencapai kesuksesan atau kegagalan daripada usaha yang kurang menantang. Oleh sebab itu, wirausaha kurang menyukai risiko yang terlalu rendah atau terlalu tinggi. Keberanian untuk menanggung risiko yang menjadi nilai kewirausahaan adalah pengambilan risiko yang penuh dengan perhitungan dan realistis. Kepuasan yang besar diperoleh apabila berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara realistis. Wirausaha menghindari situasi risiko yang rendah karena tidak ada tantangan, dan menjauhi situasi risiko yang tinggi karena ingin berhasil.
8.      Selalu Mencari Peluang
Esensi kewirausahaan yaitu tanggapan yang positif terhadap peluang untuk memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan dan masyarakat, cara yang etis dan produktif untuk mencapai tujuan, serta sikap mental untuk merealisasikan tanggapan yang positif tersebut. Pengertian itu juga menampung wirausaha yang pengusaha, yang mengejar keuntungan secara etis serta wirausaha yang bukan pengusaha, termasuk yang mengelola organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat.
9.      Memiliki Jiwa Kepemimpinan
Seorang wirausaha yang berhasil selalu memiliki sifat kepemimpinan, kepeloporan dan keteladanan. Ia selalu ingin tampil berbeda, lebih dahulu, lebih menonjol. Debgan menggunakan kemampuan kreativitas dan inovasi, ia selalu menampilkan barang dan jasa-jasa yang dihasilkanya lebih cepat, lebih dahulu dan segera berada dipasar. Ia selalu menampilkan produk dan jasa-jasa baru dan berbeda sehingga ia menjadi pelopor yang baik dalam proses produksi maupun pemasaran. Ia selalu memamfaatkan perbedaan sebagai suatu yang menambah nilai. Karena itu, perbedaan bagi sesorang yang memiliki jiwa kewirausahaan merupakan sumber pembaharuan untuk menciptakan nilai. Ia selalu ingin bergaul untuk mencari peluang, terbuka untuk menerima kritik dan saran yang kemudian dijadikan peluang. Leadership Ability adalah kemampuan dalam kepemimpinan. Wirausaha yang berhasil memiliki kemampuan untuk menggunakan pengaruh tanpa kekuatan (power), seorang pemimpin harus memiliki taktik mediator dan negotiator daripada diktaktor. Semangat, perilaku dan kemampuan wirausaha tentunya
bervariasi satu sama lain dan atas dasar itu wirausaha dikelompokkan menjadi tiga tingkatan yaitu: Wirausaha andal, Wirausaha tangguh,Wirausaha unggul. Wirausaha yang perilaku dan kemampuannya lebih menonjol dalam memobilisasi sumber daya dan dana, serta mentransformasikannya menjadi output dan memasarkannya secara efisien lazim disebut Administrative Entrepreneur. Sebaliknya, wirausaha yang perilaku dan kemampuannya menonjol dalam kreativitas, inovasi serta mengantisipasi dan menghadapi resiko lazim disebut Innovative Entrepreneur.

10 Memiliki Kemampuan Manajerial
Salah satu jiwa kewirausahaan yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah kemampuan untuk memanagerial usaha yang sedang digelutinya, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan perencanaan usaha, mengorganisasikan usaha, visualisasikan usaha, mengelola usaha dan sumber daya manusia, mengontrol usaha, maupun kemampuan mengintergrasikan operasi perusahaanya yang kesemuanya itu adalah merupakan kemampuan managerial yang wajib dimiliki dari seorang wirausaha, tanpa itu semua maka bukan keberhasilan yang diperoleh tetapi kegagalan uasaha yang diperoleh.
11 Memiliki Kerampilan Personal
Wirausahawan Andal. Wirausahawan andal memiliki ciri-ciri dan cara-cara sebagai berikut:
·         Pertama Percaya diri dan mandiri yang tinggi untuk mencari penghasilan dan keuntungan melalui usaha yang dilaksanakannya.
·         Kedua, mau dan mampu mencari dan menangkap peluang yang menguntungkan dan memanfaatkan peluang tersebut.
·         Ketiga, mau dan mampu bekerja keras dan tekun untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih tepat dan effisien.
·         Keempat, mau dan mampu berkomunikasi, tawar menawar dan musyawarah dengan berbagai pihak, terutama kepada pembeli.
·         Kelima, menghadapi hidup dan menangani usaha dengan terencana, jujur, hemat, dan disiplin.
·         Keenam, mencintai kegiatan usahanya dan perusahaannya secara lugas dan tangguh tetapi cukup luwes dalam melindunginnya.
·         Ketujuh, mau dan mampu meningkatkan kapasitas diri sendiri dan kapasitas perusahaan dengan memanfaatkan dan memotivasi orang lain (leadership/ managerialship) serta melakukan perluasan dan pengembangan usaha dgn resiko yang moderat.
Faktor-faktor Yang Menyebabkan Kegagalan Wirausaha Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:
1.      Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
2.      Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
3.      Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran kas akan menghambat operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
4.      Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5.      Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
6.      kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
7.      Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
8.      Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu. 

 
 

Senin, 18 Juni 2012

1. CARA MEMPOSTING TUGAS-TUGAS SOFTSKILL



2.      Pertama kita harus membuat tugas softskill terlebih dahulu
3.      lalu buat lah tugas dalam ketikan dengan format (.doc) yaitu dengan menggunakan Microsoft word.
4.     Setelah selesai pengetikan baru mulai lah memposting/mengcopy tugas tersebut ke dalam blog.
5.     dengan cara mengklik new post.
6.      lalu klik tulisan terbitkan/publish.
7.      jika sudah terbit kita mulai membuka studentsite (bagi yang sudah aktifas dan berhasil)
8.     kemudian pilih tugas/tulisan (porto folio)
9.      kemudian masukan judul tugas
10.                        masukan URL yang telah kita posting dalam blog
11.                        lalu masukan mata kuliah sofskillnya
12.                        dan yang terakhir klik >>submit<< yang berada pada kiri bawah layar tampilan studentsite.

2. SOFTSKILL adalah (Kemampuan NON-TEKNIS) kemampuan seseorang untuk bisa bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik pada lingkungan dimana dia berada. Sifatnya invisible. Attribut dari softskill ini seperti, Sikap baik seperti integritas, inisiatif, motivasi, etika, kerja sama dalam tim, kepemimpinan, kemauan belajar, komitmen, mendengarkan, tangguh, fleksibel, komunikasi lisan, jujur, berargumen logis, kemampuan beradaptasi, pemecahan masalah dan lainnya.

·        Bagaimana cara perkuliahan dengan softskill?
Perkuliahan dengan cara softskill ini pada umumnya hanya 1 kali tatap muka dengan dosen dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan lamanya, tetapi dalam satu bulan itu bukan berarti dosen tidak memberikan mata kuliah dan tugas. Dalam waktu tatap muka dengan dosen, dosen akan memberikan materi yang nantinya akan diberikan oleh mahasiswa. Setelah dosen memberikan materi lalu dosen tersebut akan memberikan tugas dan tulisan yang wajib mahasiswa kerjakan di internet yaitu dengan cara menguploadnya ke blog masing-masing kemudian tugas yang telah di upload di blog lalu di masukkan ke studensite judul dan URL nya, mata kuliah soft skill salah satu tujuannya adalah untuk membuka wawasan mahasiswa dengan membuat tulisan yang berisi tentang apa yang harus kerjakan

Selasa, 12 Juni 2012

Demokrasi Pancasila Tolak Lady Gaga

RENCANA kunjungan Stefani Joanne Angelina Germanotta atau Lady Gaga ke Indonesia dalam rangka konser mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan. Penolakan ini wajar saja, mengingat Lady Gaga dalam video clipnya selalu menampilkan hal-hal yang bersifat porno dan bahkan terkesan aneh menurut pandangan adat ketimuran. Penolakan yang dilakukan oleh berbagai ormas, di antaranya Front Pembela Islam (FPI).
Sebelumnya, Ketua Umum FPI Habib Rizieq mengancam akan membuat rusuh Jakarta, jika konser itu tetap akan digelar. Permintaan mereka ditanggapi secara bijak oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai pertimbangan, sehingga konser Lady Gaga tidak mendapatkan izin. Alasannya sederhana saja, pertama Lady Gaga sering menampilkan pornoaksi saat konser digelar. Di sisi lain, Indonesia mempunyai UU tentang pornografi dan pornoaksi. Tidak hanya itu, para ormas Islam juga menentang keras penampilan Lady Gaga, karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Memang patut dipertanyakan, sebenarnya apa manfaatnya jika konser itu digelar. Apakah mereka yang mendukung konser itu akan tetap bersuka ria, berhura-hura, sementara masih banyak rakyat Indonesia yang menderita, yang butuh kepedulian mereka. Inilah yang sebenarnya harus dipikirkan oleh seluruh warga negara.

Kedua, Lady Gaga sering disebut-sebut sebagai pemuja setan, hal ini tampak pada simbol-simbol aneh yang digunakan dalam  setiap penampilannya, baik dalam pentas maupun video clip. Bahkan, Lady gaga pernah diberitakan mandi darah sebelum tampil dalam konsernya. Dengan demikian, dikhawatirkan remaja Indonesia –mayoritas penggemar Lady Gaga- akan terpengaruh oleh penampilan artis Amerika itu.

Ketiga, masuknya Lady Gaga ke Indonesia dikhawatirkan akan meracuni budaya Indonesia, khususnya Islam. Saat ini, banyak sekali generasi bangsa yang berperilaku jauh dari nilai-nilai agama. Banyak yang khawatir, jika Lady gaga jadi menggelar konser, maka tidak menutup kemungkinan perilaku amoral itu akan bertambah parah, mengingat track record penampilan sang artis. Intinya mereka khawatir dengan moral generasi muda, dan laknat dari Tuhan.

Memang banyak juga yang mendukung konser Lady Gaga tetap dilaksanakan pada 3 juni mendatang sesuai rencana. Sebab, mereka telah membeli tiket yang sudah dijual sejak jauh-jauh hari. Selain itu, mereka yang mendukung konser itu berpendapat bahwa tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak memberikan izin manggung konser. Dengan dalih negara Indonesia adalah negara demokrasi dan membebaskan setiap orang untuk berekspresi.

Demokrasi Pancasila

Hiburan memang satu tawaran tepat untuk menanggapi kondisi yang ada saat ini. Keadaan yang semerawut, berbagai masalah yang tiada henti menimpa negeri ini memang perlu hiburan. Untuk melepas kepenatan, mengembalikan optimisme hidup di atas sebuah keputusasaan dan kehilangan rasa percaya pada tatanan pemerintahan. Namun, yang harus diperhatikan adalah apakah hiburan harus menyimpang dengan budaya Indonesia. Tentu tidak, jika itu tetap dilakukan, maka hal terburuk akan menambah kesemerawutan negeri ini.

Harus diingat kembali bahwa negara Indonesia berprinsip erat dengan demokrasi Pancasila. Memang saat ini, banyak yang salah kaprah memaknai demokrasi yang dijalankan di Indonesia. Tentu demokrasi Indonesia berbeda dengan demokrasi Amerika Serikat. Dalam konteks ini, demokrasi pancasila lebih mempunyai nilai-nilai luhur jika dibanding dengan demokrasi yang diterapkan di negara lain.

Sampai saat ini, Pancasila masih diakui sebagai dasar negara oleh penyelenggara negara ini. Konsep yang sangat genius itu dirumuskan oleh founding fathers untuk kemudian menjadi cita-cita dan tujuan bangsa. Bahkan, menjadi jati diri bangsa Indonesia. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang saling erat berkaitan antara sila satu dengan lainnya. Mulai dari ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan, persatuan, sampai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu artinya, semua tujuan hidup bangsa Indonesia ke depannya sudah tercakup dalam Pancasila. Inilah yang seharusnya dipegang teguh oleh seluruh warga negara, baik dari pemerintah maupun rakyatnya. Dengan memegang erat Pancasila, maka demokrasi tidak asal bebas, tetapi mempunyai nilai-nilai yang sejak dulu menjadi ciri khas negara ini.

Oleh karena itu, sebagai bangsa yang mempunyai jati diri dan kredibilitas, maka sudah selayaknya untuk tidak begitu saja memerima kebudayaan luar, baik itu berupa hiburan maupun yang lainnya. Karena dengan begitu, Indonesia akan diakui di mata internasional sebagai negara yang berkarakter kuat. Tidak seperti saat-saat ini, yang selalu “mengiyakan” semua kebudayaan luar untuk masuk di Indonesia.

Sebenarnya bangsa kita sudah terserang mental inlander, mental budak, mental inferior, atau apapunlah namanya. Yang pasti, sampai sekarang ini, masih banyak masyarakat yang wah apabila melihat “bule” datang, meski tidak mempunyai kemampuan sekalipun. Inilah yang sebenarnya membuat Indonesia menjadi bangsa yang “terbelakang”. Perlu dicatat, Indonesia mempunyai Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Oleh sebab itu, sudah waktunya rakyat Indonesia lepas dari gumunan terhadap pihak luar.

Mentalitas warga negara yang baik dan terutama pemimpinnya, Indonesia akan bisa menempatkan duduk sama pendek, berdiri sama tinggi dengan negara lain dalam pergaulan internasional. Dalam konteks ini, Indonesia harus menyaring budaya yang masuk. Jangan sampai budaya luar meracuni jati diri bangsa Ini. Sudah cukup banyak budaya luar mempengaruhi kehidupan bangsa kita. Maka, katakan “TIDAK” untuk budaya yang tidak sesuai dengan identitas bangsa.

Dengan demikian, konser Lady Gaga yang sudah jelas tidak sesuai dengan kultur budaya Indonesia, sudah sepantasnya ditolak. Bangsa Indonesia seharusnya hanya menerima hiburan yang bisa membuat bangsa ini lebih cerdas dan bermoral. Jadi keputusan tidak memberi izin konser Lady Gaga merupakan keputusan yang sudah sesuai dengan konstitusi negara ini. Wallahu a’lam bi al-shawab.


sumber : http://kampus.okezone.com/read/2012/05/25/367/635877/redirect

Rabu, 06 Juni 2012

Pendidikan untuk Rakyat Miskin

 Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi sebuah bangsa. Karena perkembangan dan kemajuan suatu bangsa dapat diukur melalui tingkat dan kualitas pendidikan serta tingkat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan dan orang miskin memang tidak ada biaya untuk pendidikan dikarenakan lebih mengutamakan biaya untuk makan.

Krisis global semakin membuat kehidupan yang sudah sulit menjadi semakin rumit bahkan telah menjadi suatu dilema dan masalah klasik yang tidak pernah kunjung selesai. Permasalahan yang kian nampak dan semakin menjadi-jadi adalah semakin meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia yang berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan yang dapat dirasakan oleh mereka. Terkait dengan kemiskinan ini, publikasi dari BPS tanggal 2 Juli 2007, menyebutkan jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2007 mencapai 37,17 juta (16,58 persen). Dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin bulan Maret 2006 yang berjumlah 39,30 juta (17,75 persen). Badan Pusat Statistik memperkirakan, jumlah penduduk Indonesia pada 2010 mencapai 234,2 juta atau naik dibanding jumlah penduduk 2000 yang mencapai 205,1 juta jiwa (KOMPAS.com Rabu, 23 Juni 2010). Dari data jumlah penduduk tersebut angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 31 juta jiwa (data ini masih menjadi perdebatan karena BPS dinilai telah memanipulasi data jumlah penduduk miskin). Sebanyak 78 persen di antaranya hidup di daerah Jawa dan Sumatera (Kompas.com Selasa 13 Juli 2010). memang jumlah penduduk miskin mengalami penurunan. Angka-angka tersebut adalah manifestasi dari kemiskinan yang berbanding lurus dengan tingkat pendidikan penduduk suatu negara. Kemiskinan itu pula yang menyebabkan sebagian masyarakat di negara ini lebih mengedepankan urusan perut untuk bertahan hidup daripada memikirkan bagaimana untuk membayar sekolah. Sehingga sudah dapat dipastikan masyarakat akhirnya terus terpuruk dalam belenggu kemiskinan.
Masalah pada dasarnya merupakan pernyataan suatu kondisi secara “negatif” sedangkan kebutuhan menyatakan secara “positif”. Masyarakat mengalami bencana adalah suatu pernyataan masalah, tetapi masyarakat memerlukan bantuan makanan, pakaian, obat-obatan dan lain-lain adalah pernyataan kebutuhan.
Masalah sosial secara luas dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya (Janssen dalam Edi Suharto).
karakteristik masalah sosial (Edi Suharto) adalah sebagai berikut :

1. Kondisi yang dirasakan oleh banyak orang
Pada tahun 2008 pemerintah mendata bahwa ada sekitar 19,1 juta rumah tangga atau 76,4 juta rakyat miskin yang memerlukan bantuan sosial.

2. Kondisi yang dinilai tidak menyenangkan
Tidak bersekolah atau putus sekolah dan miskin tentunya merupakan suatu hal yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakan.

3. Kondisi yang menuntut pemecahan
Suatu yang tidak menyenangkan senantiasa menuntut adanya pemecahan masalah. Seperti halnya Masalah pendidikan untuk rakyat miskin. Umumnya suatu kondisi dianggap perlu dipecahkan jika masyarakat merasa bahwa kondisi tersebut memang dapat dipecahkan.

4. Pemecahan tersebut harus dilakukan melalui aksi sosial secara kolektif
Masalah sosial berbeda dengan masalah individual. Masalah individual dapat diatasi secara individual, tetapi masalah sosial hanya dapat diatasi melalui rekaya sosial seperti aksi sosial, kebijakan sosial atau perencanaan sosial, karena penyebab dan akibatnya bersifat multidimensional dan menyangkut banyak orang. Kemiskinan merupakan permasalahan  kemanusiaan purba. Ia bersifat laten dan aktual sekaligus. Ia telah ada sejak peradaban manusia ada dan hingga kini masih menjadi masalah sentral di belahan bumi manapun. Kemisikinan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi persoalan kemanusiaan lainnya, seperti keterbelakangan, kebodohan (kurang pendidikan), ketelantaran, kematian dini. Permasalahan buta huruf, putus sekolah, anak jalanan, pekerja anak, perdagangan manusia (human trafficking) tidak bisa dipisahkan dari masalah kemiskinan. Berbagai upaya telah dilakukan, beragam kebijakan dan program telah disebar-terapkan, berjumlah dana telah dikeluarkan demi menanggulangi kemiskinan. Tak terhitung berapa kajian dan ulasan telah dilakukan di universitas, hotel berbintang, dan tempat lainnya. Pertanyaannya: mengapa kemisikinan masih menjadi bayangan buruk wajah kemanusiaan kita hingga saat ini? (Edi Suharto)
Badan Pusat Statistik memperkirakan, jumlah penduduk Indonesia pada 2010 mencapai 234,2 juta atau naik dibanding jumlah penduduk 2000 yang mencapai 205,1 juta jiwa (

KOMPAS.com Rabu, 23 Juni 2010). Dari data jumlah penduduk tersebut angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi. Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 31 juta jiwa (data ini masih menjadi perdebatan karena BPS dinilai telah memanipulasi data jumlah penduduk miskin). Sebanyak 78 persen di antaranya hidup di daerah Jawa dan Sumatera (Kompas.com Selasa 13 Juli 2010).

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia. Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Dalam amandemen UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) dan (2) menegaskankan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Perintah UUD 1945 ini diperkuat oleh UU Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang disahkan 11 Juni 2003. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pendidikan. Kaya maupun miskin. Namun, dalam realitasnya, sampai saat ini dunia pendidikan kita juga masih dihadapkan pada tantangan besar untuk mencerdaskan anak bangsa. Tantangan utama yang dihadapi di bidang pendidikan pada tahun 2008 adalah meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Konsekuensi dari hal tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan pendidikan yang sederajat). UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.

B. Deskripsi Masalah

Masalah pendidikan untuk rakyat miskin muncul dikarenakan berbagai faktor seperti, kecenderungan meningkatnya biaya pendidikan, pembiayaannya ditanggung sendiri dalam sistem tunai. Menurut data Susenas 2003, masih tingginya angka putus sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan itu lebih banyak bersumber pada persoalan ekonomi, karena banyak di antara anak-anak usia sekolah dasar itu berasal dari keluarga miskin. Kenaikan biaya pendidikan semakin sulit diatasi oleh kemampuan penyediaan dana pemerintah maupun masyarakat. Peningkatan biaya itu mengancam akses dan mutu pelayanan pendidikan dan karenanya harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaanpendidikan ini.

C. Kebijakan Yang Telah Ada

1. Wajib Belajar 9 Tahun
Negeri ini telah lebih dari 20 tahun melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 6 Tahun dan telah 10 tahun melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Maksud dan tujuan pelaksanaan wajib belajar adalah memberikan pelayanan kepada anak bangsa untuk memasuki sekolah dengan biaya murah dan terjangkau oleh kemampuan masyarakat banyak. Apabila perlu, pendidikan dasar enam tahun seharusnya dapat diberikan pelayanan secara gratis karena dalam pendidikan dasar enam tahun atau sekolah dasar kebutuhan mendasar bagi warga negara mulai diberikan. Di sekolah dasar inilah anak bangsa diberikan tiga kemampuan dasar, yaitu baca, tulis, dan hitung, serta dasar berbagai pengetahuan lain. Setiap wajib belajar pasti akan dimulai dari jenjang yang terendah, yaitu sekolah dasar.

2. Kompensasi BBM untuk pendidikan

Diantara program pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu dengan mengurangi subsidi pemerintah terhadap BBM. Dana subsidi tersebut selanjutnya digunakan untuk program beasiswa kepada siswa-siswi yang kurang mampu dan berprestasi.

3. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Salah satu program di bidang pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan berdasarkan jumlah murid.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan PKH merupakan bagian dari program-program penanggulangan kemiskinan lainnya. PKH berada di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), baik di Pusat maupun di daerah. Oleh sebab itu akan segera dibentuk Tim Pengendali PKH dalam TKPK agar terjadi koordinasi dan sinergi yang baik.
Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun (usia sekolah) dan/atau ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.
Agar penggunaan bantuan dapat lebih efektif diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, bantuan harus diterima oleh ibu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan (dapat nenek, tante/bibi, atau kakak perempuan). Untuk itu, pada kartu kepesertaan PKH akan tercantum nama ibu/wanita yang mengurus anak, bukan kepala rumah tangga. Pengecualian dari ketentuan di atas dapat dilakukan pada kondisi tertentu dengan mengisi formulir pengecualian di UPPKH kecamatan yang harus diverifikasi oleh ketua RT setempat dan pendamping PKH. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam Pedoman Operasional

D. Pilihan-Pilihan Kebijakan
Untuk mewujudkan pendidikan yang murah bagi kalangan miskin, ada beberapa langkah kongkrit dan strategis yang bisa diambil seperti ;
  1. Janganlah kemiskinan dijadikan penyebab terhambatnya anak bangsa untuk memperoleh pendidikan. Pendidikan yang bermutu harus bisa diakses dan dinikmati oleh segenap komponen anak bangsa secara adil dan merata. Dan, negara harus menanggung sepenuhnya segala biaya pendidikan mereka. Mereka harus dibebaskan dari beban biaya pendidikan.

  1. Pengalokasian anggaran pendidikan dari APBN dan APBD. Pemerintah dan pemerintah daerah harus fokus pada bagaimana anggaran 20% bisa direalisasikan dengan nyata dan konsisten. UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Bahkan, UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 49 ayat (1) menegaskan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD.

  1. Guru atau profesi guru adalah profesi khusus. Profesi guru tidak sama dengan pegawai negeri lain. Tugasnya terikat pada waktu dan tempat. Karena itu, penggajian pada guru harus berbeda dari pegawai negeri lainnya, agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak perlu memikirkan untuk pungutan-pungutan yang tidak sah.

  1. Dengan program pendidikan murah dan berkualitas bagi masyarakat, termasuk bisa dinikmati masyarakat miskin, maka hak asasi sosial ekonomi-budaya bisa dipenuhi. Negara pun bisa mewujudkan program MDGs (millennium development goals) untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, sekaligus memenuhi tujuan negara sesuai
    Pembukaan UUD 45 alinea keempat.

  1. Asuransi pendidikan komersial bagi masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi swasta yang polisnya dibayar atau ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Manfaatdari asuransi pendidikan komersial ini adalah agar semua rakyat miskin dapat bersekolah disemua tempat baik itu milik pemerintah maupun milik swasta
Analisis pembiayaan pendidikan berbasis subsidi silang. Artinya, pihak-pihak yang memang mampu (perusahaan, masyarakat, orangtua, dan lainnya) layaklah diminta untuk memberikan kontribusi besar/banyak ke pendidikan (CSR pendidikan), sementara mereka yang tidak mampu harus disubsidi dari uang kontribusi mereka yang mampu. Dengan kata lain, dunia pendidikan kita harus semakin adil demi peningkatan mutu, adil di mata pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

E. Kesimpulan Dan Rekomendasi

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. UUD 1945 mengamanatkan bahwa Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut.
2. Pendidikan menjadi salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun, sampai dengan saat ini masih banyak orang miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu.
3. Tanggung jawab dalam mengatasi masalah pendidikan untuk rakyat miskin bukan saja terletak pada pemerintah, namun merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk dari kalangan dunia usaha/swasta.
Kepada pemerintah baik pusat maupun daerah hendaknya dapat benar-benar menerapkan anggaran 20% untuk pendidikan dan bisa direalisasikan dengan nyata serta konsisten. UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Bahkan, UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 49 ayat (1) menegaskan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD.
Pendidikan jangan dikomersialisasikan karena hanya akan menambah beban bagi rakyat miskin atau tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.



Sumber Bacaan
Suharto, Edi. 2008. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Suharto, Edi. 2009. Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia: Menggagas Model Jaminan Sosial Universal Bidang Kesehatan. Bandung: Alfabeta.