1.
Pengertian Identifikasi
Resiko
Risiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya
cukup informasi tentang apa
yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan
atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang
menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity),
sedangkan ketidak pastian
yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah
risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi
seseorang atau perusahaan
dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Jadi Identifikasi Resiko
dapat dijabarkan proses dimana perusahaan secara terus menerus
mengidentifikasi kerugian
property, liability, personal sebelum terjadinya suatu peristiwa yang
dapat menimbulkan kerugian
atau kerusakan (penyebab langsung terjadinya kerugian).
2.
Manfaat
Daftar Kerugian Potensial
Daftar
kerugian potensial merupakan:
·
Daftar
yang dapat menunjang pencapaian berbagi tujuan, yang berkaitan dengan
pengelolaan bisnis pada umumnya. Jadi tidak hanya untuk kepentingan manajemen
risiko saja.
·
Suatu
cara yang sistematis guna mengumpulkan informasi mengenai perusahaan-perusahaan
lain yang mungkin ada kaitannya dengan aktivitas bisnisnya.
·
Jadi
daftar kerugian potensial sangat bermanfaat bagi kegiatan pengelolaan bisnis
secara keseluruhan, tidak hanya di bidang penanggulangan risiko saja.
Manfaat daftar kerugian
potensial yaitu:
·
Mengingatkan
Manajer Risiko tentang kerugian-kerugian yang dapat menimpa bisnisnya.
·
Sebagai
tempat mengumpulkan informasi yang akan menggambarkan dengan cara apa dan
bagaimana bisnis-bisnis khusus yang dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi
risiko potensiil yang dihadapi bisnisnya.
·
Sebagai
bahan pembanding dalam mereview dan mengevaluasi program penanggulangan risiko
yang telah dibuat, yang dapat mencakup premi yang sudah dibayar.
Pengamanan-pengamanan yang telah dilakukan kerugian-kerugian yang timbul dan
sebagainya.
3. Kerugian potensial dapat diklasifikasikan dalam :
a.
Kerugian atas
harta kekayaan (property exposure), meliputi kerugian langsung, kerugian tidak
langsung dan kerugian atas pendapatan.
b.
Kerugian berupa kewajiban kepada pihak lain (liability
losses/exposure), adalah kerugian yang berupa kewajiban kepada pihak lain yang
merasa dirugikan akibat kesalahan bisnisnya sendiri.
c.
Kerugian personil (person losses/exposure), adalah
kerugian akibat kesalahan yang dilakukan yang menimpa personil atau orang-orang
yang menjadi anggota dari karyawan perusahaan.
4.
Metode didalam mengidentifikasikan
resiko dapat digunakan dengan cara:
a. Menggunakan daftar pertanyaan (quistionaire) untuk menganalisa resiko
a. Menggunakan daftar pertanyaan (quistionaire) untuk menganalisa resiko
b.
Menggunakan laporan keuangan, untuk menentukan
penanggulangan resiko di masa yang akan datang
c.
Membuat flow chart dari aliran barang, mulai dari bahan
mentah sampai barang jadi, untuk mengetahui resiko yang dihadapi pada
masing-masing tahap
d.
Dengan inspeksi langsung di tempat, untuk mengetahui
dan belajar dari kenyataan-kenyataan di lapangan.
e.
Melakukan interaksi dengan departemen-departemen di
dalam perusahaan, seperti dengan mengadakan kunjungan ke departemen-departemen
serta menerima, mengevaluasi, memonitor, dan menanggapi laporan-laporan dari
departemen-departemen.
f.
Mengadakan interaksi dengan pihak luar
g.
Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah
dibuat dengan pihak lain.
h.
Menganalisa catatan mengenai bermacam-macam kerugiaan
yang pernah diderita.
i.
Mengadakan analisa lingkungan