Kamis, 03 April 2014

RUANG LINGKUP EKONOMI MONETER



Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Secara umum, kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran produksi; harga dan hubungan perdagangan/pembayaran internasional. Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup/mempelajari beberapa hal di antaranya:
a.       Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian.
b.      Sistem moneter serta pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit.
c.       Struktur dan fungsi dari bank sentral.
d.      Pengaruh jumlah uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi.
e.       Pembayaran serta sistem moneter internasional.
·         Pengertian Uang

Uang adalah suatu alat untuk melakukan tukar-menukar dan juga untuk melaksanakan kegiatan ekonomi lainnya. Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang meliputi konsumsi, distribusi, dan produksi diperlukan suatu benda atau alat yang berfungsi untuk mengukur, menukarkan, dan sekaligus melakukan pembayaran dalam pembelian barang dan jasa. Uang digunakan oleh konsumen untuk membeli barang dan jasa yang diperlukan. Dalam distribusi uang diperlukan untuk membeli barang guna dijual kembali. Bagi produsen, uang diperlukan untuk membeli bahan-bahan baku yang kemudian diolah menjadi barang siap pakai yang dijual kepada masyarakat.
·         Kriteria uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1.      Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability).
2.      Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil.
3.      Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.
4.      Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain
5.      Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli
6.      Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).
·         Jenis-jenis Uang

Jenis-jenis Uang, ada 3:

1.      Berdasar nilai

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money) Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

2.      Berdasar Pembuatanya

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.      Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.      Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.      Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).



Berdasar Wilayah

Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :

a.       Uang local

Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.

b.      Uang regional

Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.

c.       Uang Internasional

Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

·         FUNGSI UANG
Uang tidak lain adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dalam sejarah uang, beberapa jenis barang telah pernah dipakai sebagai uang (misalnya, kerang, emas, gigi binatang, kulit, perak, clan sebagainya). Dengan demikian uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai Satuan Pengukur Nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Misalnya, di Indonesia rupiah adalah dasar pengukur nilai dari barang-barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar. Seseorang dapaf'mengukur nilai sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan `diketahuinya nilai rupiah dari mobil dan rumah, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah. Bayangkan kalau suatu perekonomian yang tanpa uang, mungkin harga sepeda dinilai 1/20 mobil.
b.      Sebagai Alat Tukar-menukar
Fungsi ini memisahkan antara keputusan membeli dengan keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat di dalam tukar-menukar dapat meng¬ hiiangkan perlunya ada kesamaan keinginan sebelum tertaoinya pertukaran. Kesamaan keinginan harus ada lebih dahulu untuk terjadinya tukar-menukar barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang keharusan adanya kesamaan keinginan ini tidak perlu ada untuk terjadi¬nya pertukaran. Prosesnya, barang ditukar dengan uang, dan dengan uang ini dapat membeli/menukarkan dengan barang lain.
c.       Sebagai Alat Penimbun/Penyimpan Kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang atau uang. Dalam bentuk barang misalnya: rumah, mobil, perhiasan dan sebagainya, sedang dalam bentuk uang misalnya: uang kas dan surat-surat berharga. Dengan demikian seseorang dapat menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang kas. Dalam pengertian inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
https://id-id.facebook.com/HanafiHauVanJau/posts/387396631296978
http://zahidb.blogspot.com/2013/06/uang.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Uang http://www.zakapedia.com/2013/04/pengertian-syarat-dan-fungsi-uang.html