Minggu, 01 April 2012

wawasan nusantara


1. Latar belakang dan proses terbentuknya wawasan nusantara setiap bangsa

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayahkedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negarakepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapisebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand,Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasannusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan dirisebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapaikesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
·       Satu kesatuan wilayah
·       Satu kesatuan bangsa
·       Satu kesatuan budaya
·       Satu kesatuan ekonomi
·       Satu kesatuan hankam

Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaanwasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yangsenantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akandapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" wasantara.

Wawasan nusantara

Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa danwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara diatasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia. Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan kebanggaan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, konsep yang begitu padu dan sesuai dengan khasanah budaya dan kepribadian masyarakat Indonesia, seharusnya terus berkembang dan jangan ditinggalkan, karena dengan meninggalkan konsep ini berarti telah meninggalkan identitas dan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia.

Konsep geopolitik dan geostrategi 
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah lautmembentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagaisatu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalamsalah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebasaktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasionalyang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, makadiperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanandefensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power)yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
               Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Lautyang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seanterokhatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yangmemandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut)termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidangkehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR  No.IV tahun 1973.

Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri atas 3 unsur dasar :
• Wadah (Contour).
Meliputi, wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya adalah bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Setelah merdeka NKRI mempunyai organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah, bagi berbagai kegiatan kenegaraan dala wujud Supra
Struktur Politik dan berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam wujud Infra
Struktur Politik.
• Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat dan
dicita-citakan, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan
UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang esensial :
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya dalam pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
• Tata Laku (Conduct).
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan Isi yang terdiri atas:
- Tata Laku Batiniah, mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas
yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata Laku Lahiriah, mencerminkan tindakan, perbuatan dan perilaku
bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut mencerminkan jatidiri dan kepribadian bangsa Indonesia
yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa
bangga dan cinta terhadap tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar