- DEFINISI KEKERASAN
a.
Kekerasan yang dilakukan perorangan
Perlakuan kekerasan
dengan menggunakan fisik (kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina),
psikologis (pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya.
b. Kekerasan
yang dilakukan oleh negara atau kelompok
Menurut Max Weber
didefinisikan sebagai "monopoli, legitimasi untuk melakukan kekerasan
secara sah" yakni dengan alasan untuk melaksanakan putusan pengadilan,
menjaga ketertiban umum atau dalam keadaan perang yang dapat berubah menjadi
semacam perbuatanan terorisme yang dilakukan oleh negara atau kelompok yang
dapat menjadi salah satu bentuk kekerasan ekstrem (antara lain, genosida,
dll.).
c.
Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik
Yakni tindakan
kekerasan yang diancam oleh hukum pidana (sosial, ekonomi atau psikologis
(skizofrenia, dll.)).
d.
Kekerasan dalam politik
Umumnya pada setiap
tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat
melakukannya dengan mengatas namakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan
terhadap penindasan, hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja
lalim walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk
pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap
penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.
e. Kekerasan
simbolik (Bourdieu, Theory of symbolic power)
merupakan tindakan
kekerasan yang tak terlihat atau kekerasan secara struktural dan kultural (Johan
Galtung, Cultural Violence) dalam beberapa kasus dapat pula merupakan
fenomena dalam penciptaan stigmatisasi.
Kekerasan
antara lain dapat pula berupa pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan,
pemukulan, dll.) yang
menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang
lain, dan - hingga batas tertentu - kepada binatang dan harta-benda. Istilah
"kekerasan" juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan
perilaku yang merusak.
Kekerasan
pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk kekerasan sembarang, yang mencakup
kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak terencanakan, dan kekerasan yang
terkoordinir, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik yang diberi hak maupun
tidak seperti yang terjadi dalam perang (yakni kekerasan antar-masyarakat) dan terorisme.
Sejak Revolusi Industri, kedahsyatan peperangan
modern telah kian meningkat hingga mencapai tingkat yang membahayakan secara
universal. Dari segi praktis, peperangan dalam skala besar-besaran dianggap
sebagai ancaman langsung terhadap harta benda dan manusia, budaya, masyarakat,
dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
Secara
khusus dalam hubungannya dengan peperangan, jurnalisme,
karena kemampuannya yang kian meningkat, telah berperan dalam membuat kekerasan
yang dulunya dianggap merupakan urusan militer menjadi masalah moral
dan menjadi urusan masyarakat pada umumnya.
Transkulturasi, karena
teknologi moderen, telah berperan dalam mengurangi relativisme moral yang
biasanya berkaitan dengan nasionalisme, dan dalam konteks yang umum ini, gerakan
"antikekerasan"
internasional telah semakin dikenal dan diakui peranannya.
- Faktor-faktor Pemicu
Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Ada beberapa hal yang mempengaruhi para
pelaku dalam melakukan tindakan kriminali dan kekerasan. Faktor ekonomi mungkin
yang paling berpengaruh dalam terjadi tindakan kriminal dan keadaan ini akan
semakin parah pada saat tertentu seperti misalnya pada Bulan Puasa (Ramadhan)
yang akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Pada saat ini kebutuhan masyarakat
akan menjadi sangat tinggi baik primer maupun skunder dan sebagian orang lain
mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutahannya dengan melakukan tindakan
kriminal dan bahkan disertai dengan tindakan kekerasan. Dan ada beberapa
hal yang dapat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminal dan kekerasan antara
lain sebagai berikut :
1. Pertentangan dan persaingan kebudayaan
Hal ini dapat
memicu suatu tindakan kriminal yang mengacu pada kekerasan bermotif SARA (Suku,
Agama, Ras, Aliran) seperti yang terjadi pada kerusuhan di Sampit antara orang
Madura dan orang Kalimantan
2. Kepadatan dan komposisi penduduk
Seperti yang
terjadi di kota Jakarta, karena kepadatan dan komposisi penduk yang sangat
padat dan sangat padat di suatu tempat mengakibatkan meningkatnya daya saing,
tingkat strees, dan lain sebagianya yang berpotensi mengakibatkan seseorang
atau kelompok untuk berbuat tindakan kriminal dan kekerasan.
3. Perbedaan distribusi kebudayaan
Distribusi kebudayaan dari luar tidak selalu berdampak
positif bila diterapkan pada suatu daerah atau negara. Sebagai contoh budaya
orang barat yang menggunakan busana yang mini para kaum wanita, hal ini akan
menggundang untuk melakukan tindakan kriminal dan kekerasan seperti pemerkosaan
dan perampokan.
4. Mentalitas yang labil
Seseorang yang
memiliki mentalitas yang labil pasti akan mempunyai jalan pikiran yang singkat
tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi. Layaknya seorang preman jika ingin
memenuhi kebutahannnya mungkin dia hanya akan menggunakan cara yang mudah,
seperti meminta pungutan liar, pemerasan dan lain sebagainya.
5. Tingkat penganguran yang tinggi
Dikarenakan
tingkat penganguran yang tinggi maka pendapatan pada suatu daerah sangat rendah
dan tidak merata. Hal ini sangat memicu seseorang atau kelompok untuk melakukan
jalan pintas dalam memenuhi kebutahannya dan mungkin dengan cara melakukan
tindak kriminal dan kekerasan.
Namun selain faktor-faktor di atas tindakan
kriminal dan kekerasan dapat terjadi jika ada niat dan kesempatan. Maka tindak
kriminal dan kekerasan dapat dilakukan oleh siapa, tidak hanya oleh preman atau
perampok, bahkan dapat dilakukan oleh orang yang paling dekat bahkan orang yang
paling dipercaya.
- Dampak Dari Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Setiap perbuatan pasti memiliki dampak dari
perbuatannya. Termasuk juga dalam tindakan kriminal dan kekerasan yang pasti
akan berdampak negatif seperti :
1.
Merugikan pihak lain baik material maupun non material
2.
Merugikan masyarakat secara keseluruhan
3.
Merugikan Negara
4. Menggangu stabilitas keamanan masyarakat
5.
Mangakibatkan trauma kepada para korban
Dengan kata lain dampak dari fenomena
tindakan kriminal dan kekerasan ini adalah mengakibatkan kersahaan dimasyarakat
dan peran penegak hukum seperti polisi akan sangat diandalkan untuk
menangulanginya, namun peran masyarakat juga akan sangat membantu para polisi dalam
menangulangi seperti memberikan informasi dan pengamanan lingkungan sekitarnya
dengan melakukan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang terintregasi
dengan tokoh masyarakat dan polisi.
- Ruang Lingkup Tindakan Kriminal
Dalam melakukan tindakan kriminal biasanya
dilakukan di tempat keramaian di mana banyak orang. Karena semakin banyak
kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal. Tempat-tempat yang biasanya
terdapat preman antara lain sebagai berikut :
- Pasar Tradisional
Pasar tradisional
merupakan salah satu tempat perekonomian berjalan, karena di dalam pasar
terdapat penjual dan pembeli yang melakukan transaksi jual beli. Preman
memandang ini sebagai lahan untuk melakukan tindakan kriminalitas karena banyak
orang membawa barang berharga. Ataupun melakukan pungutan liar kepada
lapak-lapak pedagang.
- Terminal Bus
Merupakan tempat
yang banyak orang berdatangan ke terminal bus untuk menuju tempat tujuan,
hal ini digunakan untuk melakukan tindak kriminal pada para penumpang bus
maupun para supir bus.
- Stasiun Kereta Api dan Gerbong Kereta
Stasiun kereta api
merupakan tempat yang sangat rampai pada jam berangkat dan jam pulang
kerja, begitu pula yang terjadi di dalam gerbong kereta api. Setiap gerbong
kereta api pasti akan selalu padat bahkan hingga atap kereta api. Diantara
ratusan penumpang kereta api pasti terselip beberapa preman yang beraksi di
stasiun maupun di dalam gerbong kereta api. Hal ini biasanya terdapat di kereta
api ekonomi.
- Pelabuhan
Pelabuhan merupakan
tempat penyeberangan antar pulau. Disini terdapat manusia, bus, dan truk yang
akan menyeberang. Hal ini dilirik untuk melakukan tindakan kriminal, biasanya
melakukan tindak krimanal dengan cara pembiusan atau hipnotis kepada penumpang
kapal, dan melakukan pungutan liat kepada bus dan truk yang akan memasuki
pelabuhan.
- Jalan Raya
Merupakan tempat umum
yang hampir tidak pernah sepi, biasanya pelaku melakukan tindak krimanal pada
persimpangan jalan yang tidak ada pengamanan dari polisi, dimana mobil terhenti
pada lampu lalu lintas. Biasanya hal ini dilakukan pada malam hari.
Pada saat ini banyak para pelaku melakukan
tindakan kriminal secara berkelompok, namun ada juga yang masih melakukan
tindakan kriminal secara individu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam
melakukan tindakan kriminal dan para pelaku terbagi atas wilayah kekuasaan yang
telah terbagi dan terorganisasi. Setiap wilayah terdapat seorang pemimpin yang
mengkoordinasikan para anak buahnya dalam melakukan tindakan kriminal. Khusus
tindakan pungutan liar setiap wilayah wajib menyetorkan hasilnya kepada
pimpinannya yang kemudian disetorkan kepada oknum. Hal ini dilakukan agar para
pelaku tindak kriminal dapat perlindungan dan wewenang dalam satu wilayah.
- Solusi Penyelesaian Masalah
Setiap permasalahan pasti ada cara untuk
mengatasinya dan ada beberapa cara untuk mengatasi tindak kriminal dan
kekerasan, diantaranya sebagai berikut :
1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas
dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat. Hal
ini akan sangat ampuh untuk memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak
mengulangi kembali tindakannya
2. Mengaktifkan peran serta orang tua
dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak. Dikarenakan hal ini merupakan dari
pencegahan sejak dini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan mencegah
menjadi pelaku tindakan kriminal.
3. Selektif terhadap budaya asing yang
masuk agar tidak merusak nilai budaya bangsa sendiri. Karena setiap budaya luar
belum tentu baik untuk budaya kita, misalnya berbusana mini, berprilaku seperti
anak punk, dan lain sebagainya.
4. Menjaga kelestarian dan
kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan
multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat.
5. Melakukan pelatihan atau kursus
keahlian bagi para pelaku tindak kriminal atau penganguran agar memiliki
keterampilan yang dapat dilakukan untuk mencari lapangan pekerjaan atau
melakukan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja baru.
Solusi ini akan berjalan baik bila peran
serta pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Dan semua pihak harus
melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan ekonomi terutama dengan masyarakat
kelas bawah dan harus diingat bahwa kemerosotan ekonomi mengakibatkan tingkat
kejahatan meningkat.
Selain
itu, perlu juga mempolisikan masyarakat. Artinya, ada fungsi pengamanan dan
pencegahan kejahatan yang dijalankan oleh masyarakat. Kondisi sekarang sangat
memprihatinkan; masyarakat seolah tidak peduli apabila terjadi kejahatan di
sekelilingnya, bahkan di depan matanya, sikap tak acuh masyarakat itu dalam
kerangka psikologi sosial dapat dipahami. dalam masyarakat modern telah ada
semacam share of responsibility. Tugas keamanan telah diambil alih oleh
agen-agen formal, yakni polisi itu sendiri. Dalam kerangka itu juga dapat
difahami jika kita tidak lagi bisa berharap pada lembaga informal seperti tokoh
masyarakat untuk mengendalikan keamanan karena peran-peran institusi informal
telah diruntuhkan oleh pemerintah.
- Mencegah Tindakan Kriminal dan Kekerasan
Ada baiknya mencegah dari pada mengalami
tindakan kriminal dan kekerasan. Berikut beberapa cara untuk mencegah atau
menghindari tindakan kriminal dan kekerasan :
1.
Tidak memakai perhiasan yang berlebih
2. Jangan mudah percaya kepada orang baru dikenal
3. Tidak berpenampilan terlalu mencolok
4. Bila berpergian ada baiknya tidak sendirian
5. Menguasai ilmu bela diri
Sumber : http://biantri.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penyebab-terjadinya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar