Pengertian dari Asuransi Jiwa ialah pelimpahan resiko atas kerugian
berupa keungan oleh tertanggung kepada pihak penanggung. Resiko dari
pihak tertanggung tersebut kepada penanggung bukanla resiko atas
hilangnya jiwa, akan tetapi merupakan kerugian berupa keuangan sebagai
ganti rugi hilangnya jiwa seseorang atau karena dengan alasan umur
sehingga tidak produktif.
Konsep resiko dari Asuransi Jiwa dilihat dari nilai ekonomi hidup
seseorang kepada keluarganya serta seberapa besar penghasilannya.
Apabila nilai ekonomi sebagai kepala keluarga hilang atau berkurang maka
yang akan merasakan kehilangan adalah sanak keluarganya. Resiko dari
kehilangan penghasilan yang harus di tanggung oleh keluarganya yang
ditinggalkan.
Untuk mengurangi resiko tersebut pada zaman modern ini telah ditempuh
satu cara dengan mengalihkan atau melimpahkan resiko tersebut kepada
pihak lain, dalam hal ini Lembaga Asuransi Jiwa yang mengkhususkan
usahanya dibidang ini sebagai profesinya. Pelimpahan resiko tersebut
lebih popular disebut dengan membeli polis asuransi jiwa.
Jenis Resiko yang Dapat Dipertanggungkan
Sepanjang hidup manusia selalu dihadapkan kepada kemungkinan terjadinya
peristiwa-peristiwa yang dapat menyebabkan lenyap atau berkurangnya
nilai ekonominya . Ini mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan
keluarganya atau orang lain yang berkepentingan. Dengan kata lain,
manusia selalu menghadapi peristiwa-peristiwa yang akan menimbulkan
resiko sebagai berikut;
(1) Meninggal dunia (death) baik secara alamiah (natural death) maupun
meninggal pada usia muda karena sakit, kecelakaan (accidental death) dan
lain sebagainya.
Setiap orang pasti akan meninggal dunia, meskipun tidak pasti kapan hal
tersebut akan terjadi. Kematian pencari nafkah akan berakibat hilangnya
sumber pendapatan bagi yang berkepentingan. Oleh karena itu diperlukan
jaminan keuangan dalam jangka waktu tertentu selama yang ditinggalkan
belum dapat menyesuaikan diri dengan kondisi baru.
(2) Cacat badan (disability) karena sakit atau kecelakaan.
Sebagai akibat sakit atau kecelakaan, seseorang secara fisik atau mental
tidak dapat bekerja sementara sehingga mempengaruhi penghasilan.
Sedangkan jika seseorang menderita cacat total dan tetap, mereka tidak
dapat bekerja sama sekali.
(3) Penyakit kritis
Penyakit kritis bisa datang sewaktu-waktu tanpa memandang usia, apakah
seseorang itu masih muda atau sudah tua. Penyakit kritis itu tidak dapat
diketahui kapan datangannya dan tidak dapat diketahui dengan pasti.
(4) Umur tua (old age) / Pensiun
Peristiwa hari tua pasti akan terjadi, tetapi berapa lama kehidupan hari
tua tersebut berlangsung, tidak bisa diketahui dengan pasti.
(5) Pendidikan
Perkembangan dunia pendidikan semakin lama semakin bagus. Biaya seorang
anak yang akan melanjutkan pebndidikan semakin lama pun semakin mahal.
Orang tua harus bisa mensiasati perkembangan dunia pendidikan dengan
sangat serius, karena biaya pendidikan sekarang dan sepuluh tahun
kedepan pasti jauh berbeda peningkatanya.
Jenis-jenis polis asuransi jiwa
Dari berbagai macam jenis asuransi jiwa yang tersedia saat ini, pada dasarnya ada 3 jenis asuransi jiwa;
1. Asuransi jiwa berjangka ( Term Insurance)
Merupakan kontrak asuransi jiwa dimana uang pertanggungan dibayarkan
hanya jika kematian terjadi dalam periode masa pertanggungan asuransi
masih berlaku. Term Insurance adalah bentuk asuransi yang paling
sederhana dan paling tua. Jenis asuransi ini terkadang disebut juga
asuransi sementara, sesuai dengan asuransinya. Jumlah premi pada
asuransi ini juga termurah dibandingkan dengan asuransi jiwa seumur
hidup dan asuransi jiwa Dwiguna.
2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)
Asuransi Jiwa seumur hidup dirancang untuk menyediakan proteksi seumur
hidup Tertanggung selama ia menjaga polisnya tetap aktif dengan melalui
pembayaran premi polisnya. Selain proteksi meninggal, polis in juga
menyediakan elemen tabungan yang dikenal sebagai nilai tunai yang timbul
karena premi tetap.
3. Asuransi Jiwa Dwiguna
Asuransi ini terdiri dari dua elemen, yaitu proteksi jiwa dan tabungan.
Proteksi jiwa memberikan perlindungan kematian. Elemen tabungan pada
asuransi ini lebih tinggi sehingga sesuai untuk tujuan menabung. Dengan
adanay elemen tabungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Asuransi
Berjangka dan Asuransi Jiwa seumur Hidup
4. Asuransi Jiwa Unitlink
Selain ketiga jenis polis di atas atau disebut juga polis tradisional,
dalam bisnis asuransi jiwa dikenal pula polis asuransi Unitlink. Polis
asuransi jiwa Unitlink menggabungkan komponen asuransi dengan dana
investasi. Polis ini memberikan pemegang polis perlindungan asuransi
jiwa sekaligus kesempatan untuk berpartisipasi dalam investasi yang
dikelola oleh perusahaan asuransi. Dana yang ditempatkan dalam produk
dipotong untuk perlindungan asuransi dan sisanya diinvestasikan dalam
bentuk unit dari dana yang terkait.
Tujuan dari polis ini adalah untuk investasi. Dengan mengaitkan hasil
investasi polis unitlink dengan kinerja dari sebuah dana, pemegang polis
berpotensi mendapatkan hasil investasi lebih tinggi daripada polis
tradisional. Risiko investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemegang
polis dan kemungkinan nilai polis bisa turun. Jadi, walalupun hasil
investasi polis berpotensi lebih besar, dari polis tradisioanl, resiko
investasinya juga besar.
Jenis-jenis Produk Unitlink
1. Premi Tunggal
Untuk premi tunggal, premi dibayarkan sekaligus (lump sum) dan digunakan untuk membeli unit dari suatu dana.
2. Premi Berkala atau Premi Reguler
Untuk jenis ini premi dibayar secara berkala atau reguler. Unit dibeli begitu premi diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar